


Benturan kepentingan merupakan situasi atau kondisi konflik kepentingan (conflict of interest) dimana seorang pegawai/ pejabat memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/ atau orang lain dalam penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan atau tindakan yang dibuat dan atau dilakukannya.
Bentuk-bentuk Konflik Kepentingan meliputi
- Situasi yang menyebabkan Civitas Politeknik APP Jakarta menerima gratifikasi atau pemberian/ penerimaan hadiah atas suatu keputusan/ jabatannya yang menguntungkan pihak pemberi;
- Situasi yang menyebabkan Pegawai menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi/ golongan;
- Situasi yang menyebabkan Pegawai menggunakan informasi rahasia jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan;
- Situasi yang menyebabkan Pegawai memberikan akses khusus kepada pihak tertentu tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya;
- Situasi yang menyebabkan Pegawai dalam pelaksanaan proses pengawasan tidak mengikuti prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi;
- Situasi yang menyebabkan Pegawai menyalahgunakan jabatan baik dalam membuat keputusan maupun melakukan tindakan lain yang melampaui batas-batas pemberian wewenang yang diberikan;
- Situasi yang memungkinkan Pegawai menggunakan diskresi yang menyalahgunakan wewenang;
- Situasi perangkapan jabatan di beberapa bidang/ bagian yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung sejenis atau tidak sejenis sehingga menyebabkan pemanfaatan jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya dan;
- Situasi bekerja di luar pekerjaan utama.
Jenis Konflik Kepentingan meliputi
- Kebijakan yang berpihak akibat pengaruh/ hubungan dekat/ ketergantungan/ pemberian gratifikasi;
- Pemberian izin yang diskriminatif;
- Pengangkatan pegawai berdasarkan hubungan dekat/ balas jasa/ rekomendasi/ pengaruh dari pejabat;
- Pemilihan mitra kerja berdasarkan keputusan yang tidak profesional;
- Melakukan komersialisasi pelayanan publik;
- Penggunaan aset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi;
- Pengawas menjadi bagian dari pihak yang diawasi;
- Melakukan pengawasan atau penilaian atas pengaruh pihak lain; dan
- Menjadi bagian dari pihak yang memiliki kepentingan atas sesuatu yang dinilai.Â
Sumber Penyebab Konflik Kepentingan antara lain
- Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu merupakan pembuatan keputusan atau tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan atau melampaui batas pemberian wewenang yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Perangkapan jabatan, yaitu merupakan rangkap jabatan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis sehingga menyebabkan pemanfaatan jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya;
- Hubungan afiliasi yaitu merupakan hubungan yang dimiliki oleh Civitas Politeknik APP Jakarta dengan pihak tertentu baik karena hubungan darah, hubungan perkawinan, maupun hubungan pertemanan yang dapat mempengaruhi keputusannya;
- Gratifikasi, yaitu merupakan pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya baik yang diterima di dalam maupun luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangan;
- Kelemahan sistem organisasi, yaitu merupakan keadaan yang menjadi kendala bagi pencapaian tujuan pelaksanaan kewenangan Pegawai yang disebabkan struktur dan budaya organisasi yang ada;
- Keinginan memenuhi kepentingan pribadi/ golongan yaitu merupakan keadaan mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan organisasi.
Mekanisme Pelaporan
- Atasan Langsung:
Pegawai yang dirinya berpotensi dan atau telah berada dalam situasi Konflik Kepentingan melaporkan kepada atasan langsungnya. Pegawai dapat mengisi form pelaporan: (form pelaporan yang bisa didownload). - Mekanisme Whistle Blowing System (WBS)
Pegawai yang tidak memiliki keterlibatan secara langsung, namun mengetahui adanya adanya atau potensi adanya Konflik Kepentingan maka silahkan mengisi form dibawah ini:
PELAPORAN BENTURAN KEPENTINGAN
Â
Â
