
Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai kepada pimpinan atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut. Pelapor pelanggaran atau biasa disebut whistleblower adalah pejabat/pegawai/mahasiswa di lingkungan Politeknik APP Jakarta yang melaporkan pelanggaran berupa perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, kebijakan dan tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Politeknik APP Jakarta.
Hal tersebut diatas diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Kriteria Pengaduan
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Politeknik APP Jakarta, silahkan melapor melalui link tersedia dibawah ini. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

 Jenis Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan:
Korupsi dan Gratifikas –Â Penerimaan hadiah, uang, atau fasilitas yang berhubungan dengan jabatan
Penyalahgunaan Wewenang –Â Pengambilan keputusan yang merugikan instansi demi kepentingan pribadi atau kelompok
Pelanggaran Etika dan Integritas –Bertindak tidak profesional, seperti manipulasi data, plagiarisme akademik dan Konflik kepentingan
Pelanggaran Disiplin Pegawai – Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dan Perilaku tidak pantas di lingkungan kerja
Penyelewengan Tugas dan Jabatan –Â Mengalihkan tugas atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi
Perundungan dan Pelecehan di Tempat Kerja –Â Tindakan intimidasi, diskriminasi, atau pelecehan verbal/fisik
Pelanggaran Administratif atau Akademik –Â Pemalsuan dokumen, manipulasi nilai, atau kecurangan dalam proses akademik
Jaminan Kerahasiaan dan Komitmen
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Politeknik APP Jakarta akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. Politeknik APP Jakarta sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim