“Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas”

Tentang Zona Integritas

Politeknik APP Jakarta merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Perindustrian yang melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Sebagai instansi pemerintah yang melayani di bidang pendidikan vokasi dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi dengan melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, meningkatnya pelayanan prima, bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

 

Istilah Zona Integritas

Pengertian umum yang harus diketahui dan dipahami oleh seluruh pegawai di lingkungan Politeknik APP Jakarta berserta stakeholder berdasarkan Permen PAN Nomor 52 Tahun 2014 adalah sebagai berikut:

  1. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsui dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
  2. Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan  Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Kualitas Pelayanan Publik;
  3. Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu Unit Kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik;
  4. Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah;
  5. Unit Kerja adalah Unit/Satuan Kerja di instansi pemerintah, serendah-rendahnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Area Zona Integritas

Proses pembangunan Zona Integritas Politeknik APP Jakarta merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area, yaitu :

  1. Manajemen perubahan
  2. Penataan tatalaksana
  3. Penataan manajemen SDM
  4. Penguatan akuntabilitas kinerja
  5. Penguatan pengawasan
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit

Sosialisasi Zona Integritas

Sosialisasi pembangunan Zona Integritas atau ZI dilakukan untuk perubahan menuju WBK agar diketahui dan dipahami oleh pihak internal dan pihak eksternal yang dilaksanakan atau disosialisasikan dalam bentuk :

  • Pembuatan banner/spanduk dan himbaunan mengenai ZI
  • Kampanye ZI melalui website
  • Kampanye ZI melalui media sosial
  • Pengarahan saat apel/upacara, kegiatan rapat/sosialisasi, dan kegiatan lainnya dengan menyelipkan kampanye ZI.